WELCOME TO MY BLOG.....

Fithri Rahmatiah (Phiting)

Sabtu, 19 November 2011

3.4 . Jelaskan SOX (Sarbanes Oxley Act) dan kaitannya dengan SPI

Sarbanes Oxley diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio), dan telah ditandatangani oleh Presiden George W.Bush pada tanggal 30 Juli 2002. Undang-undang ini sebagaimana kita ketahui dikeluarkan untuk merespon fenomena skandal keuangan yang terjadi di beberapa korporasi besar di Amarika yang sangat mempengaruhi perekonomian negara secara signifikan. Dianatara perusahaan itu antara lain Enron, worldcom. AOL TimeWarner, Aura Systems< Citigroup, Computer Assaociates International, CMS Energy, Global Crossing, Healthsouth, Qnest Communication, Safety-Kleen dan Xerox dan juga melibatkan beberap KAp besar yang termasuk dalam The Big Four diantaranya Arthur Andersen, KPMG, PWC. Semua akandal ini merupakan contoh tragis bagaimana penyalahgunaan etika berdampak sangat buruk terhadap pasar, Stakeholder dan para pegawai.

Beberapa hal yang diatur dalam Sarbanes Oxley Act:

Secara umum Sarbanes Oxley Act mengatur tentang Akuntansi, pengungkapan dan pembaharuan governance, yang mensyaratkan adanya pengungkapan yang lebih banayak mengenai informasi keuangan, keterangan tentang hasil-hasil yang dicapai manajemen, kode etik bagi pejabat di bidang keuangan, pembatasan komite audit yang independen, pembatasan kompensasi eksekutif dll.

Dalam hal pelaporan, Sarbnes Oxley Act mewajibkan semua perusahaan public untuk membuat suatu sistem pelaporan yang memungkinkan bagi pegawai untuk melaporkan terjadinya penyimpangan. Sistem pelaporan hotlines ini akan mendorong para pegawai untuk melaporkan karena mereka merasa aman dari tindakan pembalasan dari yang dilaporkan, dan inilah elemen penting dan kritis bagi program pencegahan frauds yang kuat (a robust fraud prevention program).

Tambahan juga, Sarbanes Oxley Act juga meningkatkan perlindungan bagi pegawai yang mengadu atau pemberi informasi, yang mendapatkan perlakuan buruk dari perusahaannya setelah membeberkan adanya fraud dan membantu investigasi seperti: dipecat, didemosikan, dilecehkan dan berbagai perlakuan diskrimatif lainnya pegawai tersebut dapat mencari perlindungan melalui Departemen Tenaga Kerja dan pengadilan distrik setempat. Dengan adanya undang-undang ini, tindakan pembalasan terhadap pengadsu dianggap sebagai pelanggaran Federal (a Federal offense) sehingga terdapat konsekuensi hukum pidana bagi orang yang melakukannya berupa hukuman penjara sampai dengan 10 tahun!

http://arvan8.dagdigdug.com/about/

3.3 Sebutkan dan jelaskan elemen struktur pengendalian intern !

COSO memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
1. Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat atau ter desentralisasi) serta praktik kepersonaliaan. Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain.
2. Penilaian Resiko (Risk Assesment)
Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.
Prosedur Pengendalian (Control Procedure)
Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:
 Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
 Pelimpahan tanggung jawab.
 Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
 Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasi
3. Pemantauan (Monitoring)
Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.
Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.
4. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.
id.wikipedia.org/wiki/Pengendalian_intern#Elemen-elemen_Pengendalian_Intern

3.2 Jelaskan struktur pengendalian intern

Struktur pengendalian intern adalah kebijakan dan prosedur yang di tetapkan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa tujuan satuan usaha yang spesifik akan dapat di capai.
Struktur Pengendalian intern satuan usaha terdiri dari tiga unsur:
a. Lingkungan pengendalian
b. Sistem akuntansi
c. Prosedur pengendalian

untoro.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13049/BAB+9+SPI.ppt

3.1 Jelaskan Eksposur dan berikan contoh !

 Eksposur (paparan) risiko adalah risiko-risiko yang dihadapi suatu entitas dari operasi usahanya dan yang memiliki konsekwensi keuangan.
 Eksposur risiko (risiko yang tidak bisa dikendalikan pengendalian internal) muncul bukan karena tidak ada pengendalian internal namun karena pengendalian internal yang kurang memadai. Eksposur risiko bisa menghalangi suatu entitas untuk mencapai tujuannya.
 Eksposur risiko bisa berasal dari dalam (internal) entitas maupun dari luar (eksternal )entitas
 Eksposur risiko yang umum terjadi adalah: kos yang berlebihan, pendapatan yang menurun, kehilangan aset, kesalahan-kesalahan akuntansi yang tidak disengaja, bisnis yang terhenti,pencurian aktiva, tindakan kekerasan dan bencana alam, kecurangan dan kejahatan kerah putih (white collar crime), dll
 Risiko-risiko tidak bisa dihentikan pengendalian internal karena ada kolusi, kurang dalam menegakkan prosedur-prosedur serta kebijakan manajemen, dan kejahatan-kejahatan komputer
ferrylaurensius.files.wordpress.com/2009/07/gabung-sia-11.ppt