WELCOME TO MY BLOG.....

Fithri Rahmatiah (Phiting)

Senin, 23 November 2009

Pengorganisasian

A. Pengertian

Menurut James D. Mooney, organisasi adalah bentuk perserikatan manusia untuk mencapai suatu tujuan bersama. sedangkan menurut Chester I.Barnard , organisasi adlah sebagai suatu system yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.dari dua pendapat tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa organisasi adalah suatu wadah tempat kumpulan orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
secara tegas organisasi di tandai oleh :
1. Adanya kelompok atau kumpulan orang yang saling terikat
2. Adanya hubungan yang harmonis dalam kerja sama.
3. Hubungan kerja sama atas dasar penetapan hak,kewajiban dan tanggung jawab tertentu.

Dalam bentuk sistem mekanisme pengorganisasian ada beberapa tahap yang perlu untuk diperhatikan yaitu:
a. merinci pekerjaan yang harus dilaksanakan
b. membagi beban kerja
c. mensinkronisasi pekerjaan
d. menentukan mekanisme pekerjaan
dari beberapa penjelasan pada pengertian tersebut diatas dapat dia ambil kesimpulan bahwa pengorganisasian disusun dengan tujuan agar pekerjaan yang dikehendaki dapat tercapai dan dibagi bagi diantara anggota organisasi dengan rentang tugas, wewenang dan tanggung jawab yang jelas sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secara efektif dan efesien.

B. Unsur-unsur organisasi
Ada sekitar 4 unsur yang dimiliki oleh suatu organisasi. Unsur tersebut adalah sebagai berikut :
1. Sebagai wadah atau tempat bekerja sama dapat diartikan sebagai tempat atau kerangka mekanisme pendelegasian kekuasaan dan tanggung jawab.
2. Sebagai proses kerja sama antara dua orang atau lebih.
pembagian tugas agar pekerjaan dapat berjalan dengan lancar.
3. Adanya tugas atau kedudukan yang jelas.
Adanya pengaturan dan pembagian wewenang, tugas dan tanggung jawab.
4. Mempunyai tujuan tertentu
Tujuan yang telah ditetapkan menjadi suatu acuan dalam tugas untuk mencapainya.

C. Asas atau Prinsip Organisasi
1. Perumusan dan penentuan tujuan
Organisasi dibuat berdasar atas tujuan yang hendak dicapai
2. Pembagian Kerja
Susunan organisasi dijabarkan dengan aspek pembagian kerja.
3. Pendelegasian wewenang
Susunan dan struktur organisasi diatur sesuai alur pendelegasian wewenang sehingga ketegasan pertanggung jawaban jelas.
4. Koordinasi
Susunan organisasi diutamakan pada yang paling mungkin dan yang paling mudah pengorganisasiannya.
5. Efisiensi Pengawasan
Ditujukan untuk mempermudah pelaksanaan pengawasan yang efisien.
6. Pengawasan Umum
Agar pengawasan secara menyeluruh dapat mudah dilaksanakan.

D. Tujuan dan manfaat Organisasi
Pengorganisasian dilakukan dengan tujuan agar suatu proses pekerjaan yang dikehendaki
dapat mencapai tujuan yang telah diatur, disusun, ditetapkan.
sementara itu, manfaat yang dapat diperoleh dari pengorganisasian ini adalah agar pelaksanaan tugas dilakukan lebih baik dan teratur, koordinasi pelaksanaan pekerjaan dapat lebih baik, pengawasan pelaksanaan pekerjaan dapat efektif dan efisien dan tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar