WELCOME TO MY BLOG.....

Fithri Rahmatiah (Phiting)

Jumat, 20 Mei 2011

Hakikat Bangsa dan Negara

Kedudukan Manusia Sebagai Makhluk Individu

Manusia sebagai makhluk individu diartikan sebagai person atau perseorangan atau sebagai diri pribadi.

a.Sebagai Makhluk Tuhan Yang Maha Esa
Manusia sebagai diri pribadi yang merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

b.Hakikat Manusia
Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki kodrat, harkat, martabat, hak, dan kewajiban.

1.2 Kedudukan Manusia Sebagai Makhluk Sosial

Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri.

>-zoon politicon
artinya pada dasarnya manusia adalah makhluk yang ingin selalu bergaul dengan berkumpul dengan manusia lain.
-homo homini lupus
hidup bersama tanpa saling bermusuhan (Thomas Hobbes)
>Social Contract
Perjanjian dalam masyarakat untuk membentuk kehidupan yang damai, aman, rukun, dan beradab. (J.J Rousseau)

2.1 Pengertian Bangsa
1.Ernest Renan
Bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama dengan rasa setia kawan yang agung.
2.Otto Beuer
adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan karakter.
3.F. Retzel
terbentuk karena adanya hasrat bersatu yang timbul dari adanya kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.
4.Hans Kohn
Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.
•Bangsa dalam arti etnis dapat disamakan dengan bangsa dalam arti rasial atau keturunan.
•Dalam arti kultural, bangsa merupakan sekelompok manusia yang menganut kebudayaan yang sama.
•Dalam arti politis , bangsa merupakan kelompok manusia yang mendukung suatu organisasi kekuasaan yang disebut negara tanpa menyelidiki asal usul keturunannya.

2.2 Unsur-Unsur Terbentuknya Bangsa
•Kesatuan Sejarah
•Kesatuan Nasib
•Kesatuan Kebudayaan
•Kesatuan Wilayah
•Kesatuan Asas Kerohanian

2.3 Hakikat Bangsa
1.Bangsa adalah segenap penduduk suatu negara.
2.Bangsa adalah penduduk yang mendiami wilayah negara.
3.Bangsa adalah sekelompok manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan mendiami suatu wilayah tertentu.
4.Bangsa adalah persekutuan manusia yang ada dalam wilayah suatu negara.
5.Bangsa adalah semua orang yang berada dalam wilayah negara dan tunduk pada kekuasaan negara tersebut.

3.1 Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

3.2 Menurut Para Ahli
•Prof. Farid S.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
•George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
•George Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
•Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
•Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

3.3 Unsur-Unsur Terbentuknya Negara
Syarat Primer :
1. Terdapat Rakyat
2. Memiliki Wilayah
3. Memiliki Pemerintahan yang Berdaulat

Syarat Sekunder :
1. Mendapat pengakuan Negara lain

3.4 Bentuk-bentuk Negara dan Kenegaraan

•Bentuk Negara
a.Negara Kesatuan (Unitaris)
b.Negara Serikat (Federasi)

•Bentuk Kenegaraan
a. Koloni
b. Trustee (perwalian)
c. Mandat
d. Protektorat
c. Dominion
d. Uni

3.5 Terjadinya Negara
•Pendudukan (Occupatie)
•Peleburan (Fusi)
•Penyerahan (Cessie)
•Penaikan (Accesie)
•Pengumuman (Proklamasi)

3.6 Hakikat Negara
Menurut Prof. Miriam Budiarjo:
•Sifat Memaksa
mempunyai kekuatan fisik secara legal.
•Sifat Monopoli
berkuasa menetapkan tujuan bersama masyarakat
•Sifat Mencakup Semua
semua peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa terkecuali.

4.1 Fungsi Negara
1.Fungsi Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
Negara harus dapat melindungi rakyat, wilayah serta pemerintahan dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar.
2.Fungsi Keadilan
Negara harus dapat menegakkan hukum secara tegas dan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu. Setiap warga negara harus dipandang sama di depan hukum.
3.Fungsi Pengaturan dan Ketertiban
Negara harus mempunyai peraturan (UU) dan peraturan-peraturan lainnya untuk menjalankannya agar terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara harus mengeksplorasi sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan pendapatan rakyat guna mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.

4.2 Tujuan Negara
•Shang Yang
tujuan negara adalah mengumpulkan kekuasaan negara yang sebesar-besarnya.
•Nicolo Machiavelli
tujuan negara adalah untuk menghimpun dan memperbesar kekuasaan negara agar mencapai kehormatan, kebesaran, dan kesejahteraan bangsa.
•Dante Allighieri
tujuan negara adalah untuk mrnciptakan perdamaian dunia.
•Immanuel Kant
tujuan negara adalah untuk membentukdan memelihara hak dan kemerdekaan warga negara.

4.3 Teori Ideologi Negara
•Fasisme
tujuan negara adalah imperium dunia.
•Individualisme
negara tidak boleh campur tangan dalam urusan warga negaranya.
•Sosialisme
negara mempunyai hak campur tangan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
•Integralistik
tujuan negara merupakan gabungan dari teori individualisme dan sosialisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar