Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Saat ini sedang cukup banyak pemberitaan yang muncul di berbagai media masa tentang keadilan. Salah satunya cerita tentang seorang nenek yang mencuri singkong di kebun orang lain. Pemilik kebun pun melaporkan sang nenek ke pihak berwajib, karena si pemilik tidak terima karena si nenek mengambil singkong tersebut tanpa sepengetahuan dia dan nenek itu pun saat ini sedang ditahan dengan hukuman yang cukup berat. Tentu saja hali ini sangat bertolak belakang dengan kasus korupsi para pejabat. Para pejabat sekarang ini bias dengan mudah melakukakn korupsi, dan bahkan bagi mereka yang sudah tertangkap basah melakukan korupsi bias dengan bebas berpergian ke luar negeri atau tidak dilakukan penahanan sama sekali.
Hal ini tentu saja sangat bertolak belakang dengan kasus si nenek tersebut, tentu saja hal ini tidak adil. Kasus tersebut juga menggambarkan bahwa negeri ini sudah tidak memiliki lagi keadilan. Dari segi aparat hukum sendiri juga sering melakukan pelanggaran dengan bias membebaskan para koruptor tersebut.
Negeri ini saja sudah tidak memiliki rasa keadilan, begitu juga dengan manusianya. Rasa keadilan itu kini sudah tidak dimiliki oleh manusia, manusia saat ini masih saja suka berlaku seenak saja kepada mereka yang lemah dan suka mengambil hak orang lain, tanpa berpikir mungkin saja mereka yang lebih membutuhkan.
Semoga saja di dunia ini masih ada orang-orang yang berlaku adil. Agar dunia selau tenteram,aman dan damai.